• (62-561) 736541 Ext.153
  • adpim@kalbarprov.go.id

Tentang PPID

Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dibentuk dengan Keputusan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 08.2/ADPIM/2022 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022.

Pembentukan ini dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 7/DISKOMINFO/2020 tentang Penunjukan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :

 

NO

NAMA / JABATAN  STRUKTURAL

JABATAN DALAM PPID

1

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Pengarah/Atasan PPID

2

Asisten Administrasi dan Umum Sekda Prov. Kalbar

Tim Pertimbangan

3

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov. Kalbar

PPID Pembantu

4

Kepala Sub Koordinator Dokumentasi Pimpinan

Sekretariat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi

5

Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan

Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi

6

Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Setda

Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi

7

Kepala Bagian Protokol

Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi

8

Kepala Sub Koordinator Penyiapan Materi Pimipinan

Anggota

9

Kepala Sub Koordinator Komunikasi Pimpinan

Anggota

10

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Setda

Anggota

11

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Setda

Anggota

12

Kepala Sub Koordinator Tata Usaha Biro

Anggota

13

Kepala Sub Koordinator Acara

Anggota

14

Kepala Sub Koordinator Pelayanan Tamu

Anggota

15

Kepala Sub Koordinator Hubungan Keprotokolan

Anggota

16

Diah Bayurini, A.Md.

Anggota

17

Novi Muharrami, S.S.

Anggota

18

Dian Sati, S.S.

Anggota

19

Sri Hartati

Anggota