WINDY HADIRI RAKORNAS POSYANDU, INI KATA KETUM PEMBINA POSYANDU PUSAT
WINDY HADIRI RAKORNAS POSYANDU, INI KATA KETUM PEMBINA POSYANDU PUSAT
TANGERANG - Penjabat Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kalimantan Barat yang juga selaku Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari l, S.STP., M.Si. menghadiri Penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) menyampaikan kesimpulan hasil dari Rakornas yang dibuka pada pagi hari tadi di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Jl BSD Grand Boulevard Raya No 1 BSD City, Senin (26/8/2024).
Rakornas yang ditutup secara resmi oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Posyandu tidak hanya berperan melaksanakan rutinitas kegiatan pelayanan kepada masyarakat namun juga mampu terlibat aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa agar program dan kegiatan pemerintah dapat tercapai secara tepat dan cepat.
"Beberapa hal yang harus menjadi perhatian kita bersama yaitu perkuat peran posyandu sebagai pos pelayanan terpadu untuk kepentingan masyarakat agar program sasaran dapat tercapai secara cepat dan tepat, kemudian perencanaan program kegiatan posyandu harus seiring sejalan dengan penganggaran atau pendanaan, maka dari itu kita harus mengoptimalkan peran organisasi perangkat daerah atau OPD, Tim Pembina Posyandu dan Pemerintah Desa Kelurahan," ungkapnya.
Kemudian dirinya menersngkan bahwa pada Rakornas hari ini telah mendapatkan rumusan - rumusan yang nantinya akan diterbitkan sebagai acuan untuk bekerja pada tahun 2025 dan berharap dengan transformasi posyandu tidak hanya melayani kesehatan tetapi menjadi 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan persiapan untuk program 2025 masih sempat dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Paling tidak walaupun ibu-ibu nanti pada 2025 tidak lagi menjadi ketua pembina tetapi ibu - ibu sudah melaksanakan amal ibadah untuk menyiapkan program di tahun 2025, mudah-mudahan walaupun kita masih jauh melangkah tapi paling tidak kita sudah melaksanakan satu langkah kedepan untuk mensejahterakan masyarakat melalui posyandu. Kita bersama-sama dengan PKK Posyandu bergandengan tangan ikut dalam mempercepat program-program pemerintah sampai kepada masyarakat," harapnya.
Sebagai informasi, 6 Standar Pelayanan Minimun (SPM) yakni pada Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibum Linmas dan Bidang Sosial.(irf/irm)