SEKDA KALBAR HADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PTA PONTIANAK
No : 159 /RO-ADPIM
Ket : Publish
SEKDA KALBAR HADIRI WISUDA PURNABAKTI KETUA PTA PONTIANAK
PONTIANAK - Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., secara resmi melepas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Kamis (27/3/2025).
Agenda Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak ini diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., beserta Unsur Forkopimda Kalbar.
Melalui sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa momen purnabakti memberikan hikmah penting, yaitu keikhlasan dalam pengabdian.
"Mengabdikan diri di lembaga peradilan bukanlah tugas yang ringan, kita memerlukan kesiapan fisik, mental, intelektual, dan spiritual untuk menjalani profesi mulia ini," katanya.
Ia juga menjelaskan purnabakti adalah akhir masa tugas seorang pegawai yang telah mengabdi.
"Kata purna berarti selesai, sedangkan bakti bermakna pengabdian. Wisuda purnabakti ini adalah penghargaan atas dedikasi, kerja keras, dan pengorbanan Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., dalam menjalankan tugas di lembaga peradilan demi tegaknya hukum dan keadilan," jelasnya.
Diakhir sambutannya, Ketua Mahkamah Agung mengapresiasi perjalanan karir Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., yang patut menjadi teladan.
“Bagi saya, Bapak Firdaus merupakan salah satu putra terbaik yang telah berkarya di dunia peradilan, khususnya lingkungan peradilan agama,” tutupnya
Agenda tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dengan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Pontianak beserta Sekda Kalbar dan Unsur Forkopimda yang turut hadir.
Acara wisuda purnabakti ini tidak hanya menjadi momen perpisahan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia peradilan agama di Kalimantan Barat.
“Semoga dedikasi dan keteladanan beliau dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menegakkan hukum dan keadilan”, singkat Harisson.(wnd/ica)