RESMIKAN TPA PERTIWI, INI PESAN PJ SEKDA M. BARI

RESMIKAN TPA PERTIWI, INI PESAN PJ SEKDA M. BARI

 

PONTIANAK - Saat menjelang dewasa, perempuan bekerja dan berkarir merupakan hal yang lumrah. Hal itu seiring dengan perubahan zaman dan modernisasi yang membuat perempuan bisa bersaing dengan laki-laki dalam memperoleh pekerjaan yang layak. 

 

Jika perempuan yang juga seorang ibu bekerja, maka anak-anak berada di dalam pengasuhan orang lain. Pengasuhan alternatif ini menjadi salah satu hal penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. 

 

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., mengatakan Bangunan tempat penitipan anak yang sebelumnya berlokasi di Kantor BPS kini resmi dioperasikan setelah penyerahan aset rumah dinas BPS kepada Pemerintah Provinsi. 

 

“Penyerahan ini menandai perubahan signifikan dalam pengelolaan fasilitas publik yang kini mendapatkan penunjukan status sebagai salah satu aset PBB”, ucap Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari saat menghadiri Penyerahan Bangunan Baru Tempat Penitipan Anak (TPA) Pertiwi Dibawah Asuhan DWP Kalbar, di Jln. Uray Bawadi Gang Suditrisno Pontianak, Senin (9/9/2024).

 

Kegiatan peresmian yang berlangsung sangat sederhana ini turut dihadiri oleh Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalbar D Efy Masfiaty beserta  sejumlah pengurus anggota DWP Prov. Kalbar dan masyarakat setempat. 

 

"Dengan diserahkannya bangunan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama bagi keluarga yang membutuhkan tempat penitipan anak yang aman dan nyaman," harap Bari.

 

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan, sehingga dalam pemeriksaan nantinya tidak muncul permasalahan," ujarnya.

 

Selain itu, ia  juga menyarankan agar dibuatkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum untuk penyelenggaraan.

 

"Dengan adanya AD/ART, pengelolaan dana dan operasional akan lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.

 

Penyerahan aset ini merupakan langkah penting dalam pengembangan fasilitas publik di Kalimantan Barat. 

Diharapkan, dengan adanya bangunan tempat penitipan anak yang dikelola dengan baik, akan berdampak positif bagi perkembangan anak-anak dan kesejahteraan keluarga di provinsi ini.(rfa/nzr)

09 September 2024