Image
Januari 18, 2022
By: MASTER
208 Hits
LPPD Harus Memuat Pelaporan Penerapan SPM

PONTIANAK – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si., menyampaikan bahwa Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah salah satu kewajiban bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dimana LPPD merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

 

“Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 sudah mengatur ketentuan terbaru dalam penyusunan LPPD harus memuat pelaporan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebagai perhatian bersama, mungkin di tahun sebelumnya SPM belum menjadi suatu kewajiban untuk dimasukan ke dalam pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Tetapi, sejak diatur dalam Permendagri Nomor 100 Tahun 2018, maka SPM menjadi suatu kewajiban untuk kita mengikutsertakan pelaporan penerapan SPM,” kata Asisten I Sekda Prov Kalbar saat membuka Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021 di Ruang Rapat Praja 2 Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (18/1/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa para pejabat yang membidangi penyusunan LPPD pada Perangkat Daerah dan para tim penyusun LPPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021.

SPM sudah menggunakan sistem secara elektronik atau aplikasi dalam pelaporannya. Sehingga, pemanfaatan teknologi dapat membantu mengefektifkan kerja pemerintah agar dapat berjalan dengan baik.

Pada kesempatan ini, Asisten I Sekda Prov Kalbar menargetkan LPPD Tahun 2021 sudah tersusun sebelum batas akhir yang sudah ditetapkan, yakni tanggal 31 Maret 2022.

“Saya berharap LPPD Tahun 2021 yang kita susun pada awal tahun 2022 ini sudah siap paling lambat awal bulan Maret 2022, agar bisa dikirim tepat waktu ke pihak Kemendagri. Kita harus semangat menghadapi pekerjaan dengan kerja keras, sehingga seluruh tugas yang diamanatkan pimpinan untuk kita dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat. (irf)

#setdakalbar #biroadministrasipimpinankalbar #biroadpimkalbar #pemprovkalbar #LPPD #LPPD2021

Similar Posts

blog-img
Ka Biro Adpim Kalbar Seminar RPP Latpimnas Tk. II di Surabaya

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Sefpri Kurniadi, S.STP. telah melaksanakan Seminar Rancangan Proyek Perubahan…

Selengkapnya
blog-img
Eight Villages In Sanggau Are Now Enjoying Electricity

The Governor of West Kalimantan, H. Sutarmidji, accompanied by Deputy Regent of Sanggau, Yohanes Ontot, Head of the Office of Industry, Trade, Energy…

Selengkapnya
blog-img
MSME Development Innovation, Encouragement to Increase West Kalimantan’s Gross Domestic Development

"There are still some weaknesses from West Kalimantan small bussiness people, in terms of product display, creativity, and marketing models,” said him…

Selengkapnya
blog-img
Boost HDI, Regional Secretary of West Kalimantan Province Alludes the Reducing Stunting Indicators

Regional Secretary of West Kalimantan Province, dr. Harisson, alluded the problem of Reducing Stunting as an indicator of Human Development Index (HDI).…

Selengkapnya
blog-img
Biro ADPIM SETDA PROV KALBAR

Jangan Lupa Subscribe, Like dan Share Sosial Media Kami

Link Banner