GELAR MUSRENBANG DI KAPUAS HULU, WAGUB KRISANTUS TEKANKAN PEMBANGUNAN BERBASIS LINGKUNGAN
No : 177 /RO-ADPIM/2025
Ket : Publish
GELAR MUSRENBANG DI KAPUAS HULU, WAGUB KRISANTUS TEKANKAN PEMBANGUNAN BERBASIS LINGKUNGAN
KAPUAS HULU - Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., memberikan arahan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2029 seta Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026 , di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Kapuas Hulu, Kamis (10/4/2025).
Krisantus menyampaikan, kegiatan ini merupakan awal menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk arah pembangunan di Kab. Kapuas Hulu.
“Pada hari Ini Musrenbang 2025-2029 dan RPJPD 2026 yang dimana ini merupakan satu agenda pemerintah yang memang wajib untuk dilaksanakan setiap kab/kota maupun pemerintah provinsi di seluruh provinsi Kalimantan Barat, dan kita ingin provinsi Kalimantan Barat ini yang kaya dengan potensi sumber daya alam yang sungguh luar biasa dan daerah juga sangat luas bisa lebih optimal dibangun oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kab/kota tentunya kita berharap programnya selaras dan kita berharap semoga visi misi kemudian program kegiatan bisa saling dukung, selaras itulah tujuan dari Musrenbang ini”, ucapnya.
Krisantus menuturkan bahwa Pemprov Kalbar telah melakukan pembahasan kebijakan guna mengajak para pelaku usaha yang ada untuk bersama membangun provinsi Kalimantan Barat.
“Mari kita terus menumbuhkan rasa memiliki dan cinta kepada Kalimantan Barat tentunya kepedulian yang tinggi. Kita harapkan semua pelaku usaha punya kantor di provinsi Kalimantan Barat punya NPWP Kalimantan Barat, dan membangun bersama bank kalbar yang merupakan bank yang terpercaya untuk bisa menginvestasikan uang di situ, kemudian kendaraan - kendaraan diterbitkan dengan berplat nomor polisi Kalimantan Barat, alat berat dilaporkan jangan sampai tidak bayar pajak, kewajiban CSR dari 2%-2,5% dari laba bersih dijalankan, PPN bagi perusahaan-perusahaan tambang, masalah-masalah PETI mari bergabung bersama dan kita tetapkan bersama kawasan wilayah nanti akan kita bikin insentif berupa kemudahan perizinan”, timpalnya.
Dirinya menambahkan bahwa Pemprov akan menargetkan PAD Kalbar di angka 7 triliun.
“Terkait pembangunan, provinsi ada tugas pokok dan fungsi sesuai dengan kewenangan, kabupaten juga memiliki tugas dan fungsi sesuai kewenangan dan tentunya provinsi akan bertanggungjawab atas infrastruktur atau pembangunan apapun yang merupakan kewenangan pemerintah kita”, tambahnya.
Dirinya juga menekankan pembangunan berbasis lingkungan, tetap mengedepankan kelestarian alam dalam berinvestasi.
“Eksplorasi eksploitasi sumber daya alam juga harus memperhatikan dampak lingkungan di Kapuas hulu merupakan satu satu kabupaten yang masih alami, mari kita jaga bersama dan masyarakat disekitarnya juga harus kita berdayakan”, imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengatakan bahwa usrenbang ini mempunyai arti strategis, sebagai media antar pemangku kepentingan guna menjaring aspirasi semua stakeholder dalam rangka penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap rancangan akhir RPJMD dan RKPD nantinya, yang bertujuan untuk Penajaman tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah, Penajaman capaian indikator kinerja pada saat ini dan akhir periode RPJMD dan RKPD, Penajaman Indikasi rencana program prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah yang disesuaikan dengan kemampuan pendanaan, Klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah dan membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD dan RKPD kabupaten Kapuas hulu dalam melaksanakan pembangunan daerah.
“Mengingat RPJMD dan RKPD nantinya akan dirumuskan dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan Kapuas hulu yang semakin hebat (Semakin harmonis, semakin energik, semakin berdaya saing, semakin amanah dan semakin terampil). Jadi, Penyusunan RPJMD dan RKPD bukan merupakan tujuan akhir dari perencanaan pembangunan daerah, tapi yang paling penting adalah bagaimana seluruh arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang telah menjadi komitmen bersama dapat dikendalikan dan dievaluasi serta direalisasikan secara konkrit dalam RKPD setiap tahun”, jelasnya.
Dirinya juga meminta kepada jajarannya agar melakukan perumusan rancangan akhir RPJMD dan RKPD memiliki indikator yang terukur, bisa dicapai, realistis dan dapat dilaksanakan setiap tahun dalam jangka waktu 5 tahun.(adpim)