DIHADAPAN DPRD, PJ SEKDA M. BARI SAMPAIKAN JAWABAN GUBERNUR TENTANG RAPERDA PERUBAHAN APBD KALBAR T.A 2024

DIHADAPAN DPRD, PJ SEKDA M. BARI SAMPAIKAN JAWABAN GUBERNUR TENTANG RAPERDA PERUBAHAN APBD KALBAR T.A 2024

 

PONTIANAK - Mewakili Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si. menghadiri Pendapat Akhir Gubernur Kalbar pada Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Prov Kalbar Tahun Anggaran 2024 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalimantan Barat, Selasa (28/8/2024).

 

Sidang Paripurna Penetapan Rancangan Perubahan  APBD Tahun ini telah dilaksanakan melalui mekanisme penyampaian  Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, dan telah disepakati bersama-sama  antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan  Barat dalam bentuk Nota Kesepakatan. Selanjutnya Pemerintah Provinsi  Kalimantan Barat telah mengajukan Nota Keuangan beserta lampirannya  untuk dibahas dalam Rapat Gabungan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan  Barat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

 

Sebelum memberikan sambutannya Bari atas nama Eksekutif berterima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang telah banyak memberikan saran terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024.

 

"Perlu kami sampaikan juga kepada hadirin sekalian, bahwa penyusunan  Rancangan Perubahan APBD ini telah melalui mekanisme yang disyaratkan  dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 yaitu dengan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS serta Nota Keuangan Rancangan  Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Terlaksananya mekanisme tersebut, merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam mengimplementasikan Regulasi Peraturan Pemerintah, terutama dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Daerah untuk mencapai tujuan Visi dan Misi Pembangunan yang tertuang dalam RPD Provinsi Kalimantan Barat," imbuhnya.

 

Lanjutnya, Bari menyampaikan pokok Rancangan Perubahan APBD TA 2024 yang sudah mengalami koreksi dan pembenahan sesuai aspirasi masyarakat.

 

"Perkenankan saya menyampaikan pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah mengalami koreksi serta pembenahan-pembenahan sesuai dengan tuntutan serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Rapat Gabungan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar," ucapnya.

 

Berdasarkan proses yang berjalan, disampaikan bahwa dari sisi Pendapatan Daerah dapat kami sampaikan bahwa Anggaran Pendapatan untuk Tahun Anggaran 2024 semula ditargetkan Sebesar Rp 6.309.801.029.167 (Enam Trilyun Tiga Ratus Sembilan Milyar Delapan Ratus Satu Juta Dua Puluh Sembilan Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh Rupiah) bertambah sebesar Rp 107.062.021.772 (Seratus Tujuh Milyar Enam Puluh Dua Juta Dua Puluh Satu Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)  menjadi sebesar Rp 6.416.863.050.939 (Enam Trilyun Empat Ratus Enam Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Tiga Juta Lima Puluh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah).



Adapun struktur APBD Perubahan Provinsi Kalbar tahun ini, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah semula sebesar Rp3.281.388.125.167 (Tiga Trilyun Dua Ratus Delapan Puluh Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh Rupiah), berkurang sebesar Rp 64.599.459.800 (Enam Puluh Empat Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah), menjadi sebesar Rp 3.216.788.665.367 (Tiga Trilyun Dua Ratus Enam Belas Milyar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah). 

 

Kemudian, terkait Pendapatan Transfer yang semula sebesar Rp 3.026.027.904.000 (Tiga Trilyun Dua Puluh Enam Milyar Dua Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Empat Ribu Rupiah) bertambah sebesar Rp 171.661.481.572 (Seratus Tujuh Puluh  Satu Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) menjadi sebesar Rp 3.197.689.385.572 (Tiga Trilyun Seratus Sembilan Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah). Kemudian untuk Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah tidak mengalami perubahan dan Tetap sebesar Rp 2.385.000.000 (Dua Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah). 

 

Kedua, dari sisi Belanja Daerah, dapat kami sampaikan bahwa dalam pembahasan pada Rapat Gabungan antara Eksekutif dan Legislatif, Anggaran Belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 semula sebesar  Rp 6.693.111.242.961 (Enam Trilyun Enam Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar Seratus Sebelas Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Rupiah) berkurang sebesar Rp 78.087.125.080 (Tujuh Puluh Delapan Milyar Delapan Puluh Tujuh Juta Seratus Dua Puluh Lima Ribu Delapan Puluh Rupiah) menjadi sebesar Rp 6.615.024.117.881 (Enam Trilyun Enam Ratus Lima Belas Milyar Dua Puluh Empat Juta Seratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

 

Adapun Belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi semula sebesar Rp4.317.709.127.352 (Empat Trilyun Tiga Ratus Tujuh Belas Milyar Tujuh Ratus Sembilan Juta Seratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) bertambah sebesar  Rp112.425.822.977 (Seratus Dua Belas Milyar Empat Ratus Dua Puluh  Lima Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Tujuh  Puluh Tujuh Rupiah) menjadi sebesar Rp4.430.134.950.329 (Empat Trilyun Empat Ratus Tiga Puluh Milyar Seratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah). 

 

Kemudian terkait Belanja Modal semula sebesar Rp 995.227.050.409 (Sembilan Ratus  Sembilan Puluh Lima Milyar Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Puluh  Ribu Empat Ratus Sembilan  Rupiah) bertambah sebesar  Rp30.391.873.003 (Tiga Puluh Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tiga Rupiah) menjadi sebesar  Rp1.025.618.923.412 (Satu Trilyun Dua Puluh Lima Milyar Enam Ratus Delapan Belas Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Dua Nelas Rupiah). 

 

Kemudian, Belanja Tidak Terduga semula sebesar Rp30.000.000.000 (Tiga Puluh  Milyar) berkurang sebesar Rp16.655.886.000 (Enam Belas Milyar Enam  Ratus Lima Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu  Rupiah) menjadi sebesar Rp13.344.114.000 (Tiga Belas Milyar Tiga Ratus  Empat Puluh Empat Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah). Kemudian untuk Belanja Transfer yang semula sebesar Rp1.350.175.065.200 (Satu Trilyun Tiga  Ratus Lima Puluh Milyar Seratus Tujuh Puluh Lima Juta Enam Puluh Lima Ribu Dua Ratus Rupiah) berkurang sebesar Rp204.248.935.060 (Dua  Ratus Empat Milyar Dua Ratus Empat Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus  Tiga Puluh Lima Ribu Enam Puluh Rupiah) menjadi sebesar  Rp 1.145.926.130.140 (Satu Trilyun Seratus Empat Puluh Lima Milyar  Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Tiga Puluh Ribu Seratus  Empat Puluh Rupiah). 

 

Kemudian terkait Pembiayaan Daerah disampaikan bahwa Penerimaan Pembiayaan semula sebesar Rp 399.310.213.794 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Sepuluh Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) berkurang sebesar Rp185.149.146.852 (Seratus Delapan Puluh Lima Milyar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta  Seratus Empat Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah) menjadi sebesar Rp 214.161.066.942 (Dua Ratus Empat Belas Milyar Seratus  Enam Puluh Satu Juta Enam Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Rupiah) yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA TA 2023), sedangkan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.16.000.000.000 (Enam Belas Milyar Rupiah) untuk penyertaan modal daerah pada PT. JAMKRIDA. 

 

Sebelum mengakhiri sambutannya bari menyampaikan harapan kepada seluruh peserta Rapat Paripurna terkait hubungan kemitraan yang selama ini terjalin untuk dapat ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Kalbar.

"Kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat saya sampaikan harapan kiranya  hubungan kerjasama dan kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat lebih  ditingkatkan, dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan kita bersama  untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Barat yang kita cintai”, tutupnya.(adpim)

27 Agustus 2024